PENTINGNYA
PENDIDIKAN ??????
Satu
pertanyaan yang sangat menghantuiku. Mengapa banyak sekali masyarakat Indonesia
yang bertingkah laku dan berkelakuan seperti hewan?? Padahal tidak jarang dan
bahkan bnayak para pelaku itu mempunyai pendidikan yang tinggi. Kalau dilihat
dari faktor pendidikan, seharusnya seseorang yang mempunyai pendidikan tidak
akan bertindak yang bukan-bukan dan bisa menjadi contoh bagi orang lain
disekitarnya yang nota bene kurang dalam hal pendidikan. Tapi mengapa kelakuan
atau akhlak mereka tidak lebih atau bahkan jauh berada dibawah dari orang yang
tidak berpendidikan??
Pendidikan
di Indonesia pada saat ini cenderung lebih mementingkan aspek akademis tanpa
menghiraukan akhlak dan moral para peserta didik. Hal ini bisa kita lihat di
sekolah-sekolah dan di universitas-universitas. Sebagai contoh, seseorang murid
SMU yang nakal dan suka dengan free seks dapat lulus dari SMU dan meneruskan
keperguruan tinggi hanya karena nilainya mencukupi standar kelulusan yang sudah
ditetapkan oleh pemerintah.
Coba
kita bayang kan apa yang akan terjadi apabila Negara Indonesia ini dipimpin
oleh orang yang hanya mempunyai nilai akademis yang tinggi tapi tidak bermoral.
apa yang akan terjadi dengan negara ini??
Pendidikan
Indonesia menganut atau lebih condong pada sistem pendidikan liberal yang
mengesampingkan pendidikan moral dan hanya mementingkan pendidikan akademis.
Kapan Indonesia bisa maju kalau pendidikan moral di semua sekolah ditiadakan??
apakah Indonesia bisa maju kalau hanya mengandalkan pada kepintaran akademis??
Pendidikan
Moral Manusia
Mengingat perkembangan moral manusia pada bahasan yang lalu, maka tentu akan ada sebuah proses yang tak lepas dari perkembangan moral itu sendiri. Proses yang dimaksud adalah yang disebut dengan pendidikan. Pendidikan moral sangatlah perlu bagi manusia, karena melalui pendidikan perkembangan moral diharapkan mampu berjalan dengan baik , serasi dan sesuai dengan norma demi harkat dan martabat manusia itu sendiri.
Di Indonesia pendidikan moral telah ada dalam setiap jenjang pendidikan. Di Sekolah Dasar perkembangan pendidikan moral tak pernah beranjak dari nilai-nilai luhur yang ada dalam tatanan moral bangsa Indonesia yang termaktub jelas dalam Pancasila sebagai dasar Negara. Pendidikan Moral Pancasila, yang sejak dari pendidikan dasar telah diajarkan tentu memiliki tujuan yang sangat mulia, tiada lain untuk membentuk anak negeri sebagai individu yang beragama, memiliki rasa kemanusiaan, tenggang rasa demi persatuan, menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah untuk kerakyatan serta berkeadilan hakiki.
Berangkat dari tujuan tersebut diatas maka dalam pelaksanaannya terdapat tiga faktor penting dalam pendidikan moral di Indonesia yang perlu diperhatikan yaitu :
1. Peserta
didik yang sejatinya memiliki tingkat kesadaran dan dan perbedaan perkembangan
kesadaran moral yang tidak merata maka perlu dilakukan identifikasi yang
berujung pada sebuah pengertian mengenai kondisi perkembangan moral dari
peserta didik itu sendiri.
2. Nilai-nilai (moral) Pancasila, berdasarkan tahapan kesadaran dan perkembangan moral manusia maka perlu di ketahui pula tingkat tahapan kemampuan peserta didik. Hal ini penting mengingat dengan tahapan dan tingkatan yang berbeda itu pula maka semua nilai-nilai moral yang terkandung dalam penididkan moral tersebut memiliki batasan-batasan tertentu untuk dapat terpatri pada kesadaran moral peserta didik. Dengan kata lain, kalaulah pancasila memiliki 36 butir nilai moral, maka harus difahami pula proses pemahaman peserta didik berdasar pada tingkat kesadaran dan tingkat kekuatan nilai kesadaran itu sendiri.
3. Guru Sebagai fasilitator, apabila kita kembali mengingat teori perkembangan moral manusia dari Kohlberg dengan 4 dalilnya maka guru seyogyanya adalah fasilitator yang memberikan kemungkinan bagi siswa untuk memahami dan menghayati nilai-nilai pendidikan moral itu.
Dengan memperhatikan tiga hal diatas maka proses perkembangan moral manusia yang berjalan dalam jalur pendidikan tentu akan berjalan sesuai dengan tahapan perkembangan moral pada tiap diri manusia.
2. Nilai-nilai (moral) Pancasila, berdasarkan tahapan kesadaran dan perkembangan moral manusia maka perlu di ketahui pula tingkat tahapan kemampuan peserta didik. Hal ini penting mengingat dengan tahapan dan tingkatan yang berbeda itu pula maka semua nilai-nilai moral yang terkandung dalam penididkan moral tersebut memiliki batasan-batasan tertentu untuk dapat terpatri pada kesadaran moral peserta didik. Dengan kata lain, kalaulah pancasila memiliki 36 butir nilai moral, maka harus difahami pula proses pemahaman peserta didik berdasar pada tingkat kesadaran dan tingkat kekuatan nilai kesadaran itu sendiri.
3. Guru Sebagai fasilitator, apabila kita kembali mengingat teori perkembangan moral manusia dari Kohlberg dengan 4 dalilnya maka guru seyogyanya adalah fasilitator yang memberikan kemungkinan bagi siswa untuk memahami dan menghayati nilai-nilai pendidikan moral itu.
Dengan memperhatikan tiga hal diatas maka proses perkembangan moral manusia yang berjalan dalam jalur pendidikan tentu akan berjalan sesuai dengan tahapan perkembangan moral pada tiap diri manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar